Senin, 26 Januari 2015

Contoh SK Operator Dapodikmen SMK

Inilah Contoh PENETAPAN OPERATOR SISTEM PENDATAAN DAPODIKMEN
yang telah kami gunakan untuk masuk dan Register Akun Dapodikmen












             

KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN AL-QOHHARIYYAH
NOMOR : 008/SMK-AQ/VII/2014

TENTANG

PENETAPAN OPERATOR SISTEM PENDATAAN DAPODIKMEN
SMK AL-QOHHARIYYAH
TAHUN PELAJARAN 2014-2015


Menimbang
:
a.   Bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan dan penyusunan program pembangunan di bidang pendidikan dan Penjaringan data  Dapodikmen tahun pelajaran 2014-2015 di SMK AL-QOHHARIYYAH
b.   Bahwa dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud point a di atas, perlu menetapkan seorang pelaksana Operator Sekolah Penjaring data  Dapodikmen tahun pelajaran 2014-2015  di SMK AL-QOHHARIYYAH
c.   Bahwa nama  tersebut dalam lampiran keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Operator Sistem Pendataan Dapodikmen SMK AL-QOHHARIYYAH
d.   Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c di atas perlu ditetapkan Surat Keputusan Kepala Sekolah SMK AL-QOHHARIYYAH

Mengingat
:
1.  Surat Edaran Dirjen Dikmen No ........................ Mengenai Penjaringan data  Dapodikmen tahun pelajaran 2014-2015  
2.  Permendikbud No 101 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pengunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014




MEMUTUSKAN

Menetapkan
:


PERTAMA
:
Menunjuk Petugas Admin/Operator Sistem Pendataan Dapodikmen pada satuan kerja SMK AL-QOHHARIYYAH UPT Pendidikan Kecamatan GUNUNGHALU Dinas Pendidikan BANDUNG BARAT sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini.

KEDUA
:
Petugas Pendataan Dapodikmen yang selanjutnya disebut Operator Sistem Pendataan Pendidikan Dasar pada satuan kerja SMK AL-QOHHARIYYAH sebagaimana dimaksud pada diktum pertama, mempunyai tugas sebagai berikut:
1.    Mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pengumpulan data pendidikan dan data non pendidikan.
2.    Melaksanakan pengelolaan data kependidikan dan melaksanakan pemetaan pendidikan serta menyusun profil pendidikan SMK AL-QOHHARIYYAH
3.    Melakukan Singkronisasi / Mengirimkan data hasil pelaksanaan pendataan pendidikan dan non pendidikan ke Pusat Data Statistik Pendidikan, SMK AL-QOHHARIYYAH sebagaimana standar dan ketentuan yang dikeluarkan Pusat Data Statistik Pendidikan, Kemdikbud Rl.
4.    Melakukan pelayanan data dan informasi pendidikan kepada pihak yang membutuhkan dengan cepat dan tepat.
5.    Melakukan upaya pengembangan dan penyediaan infrastruktur ICT serta mengoptimalkan pengelolaan ICT di SMK AL-QOHHARIYYAH

KETIGA
:
Dalam melaksanakan tugasnya, Operator Sistem Pendataan Dapodikmen bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah SMK AL-QOHHARIYYAH UPT Pendidikan Kecamatan GUNUNGHALU Kabupaten BANDUNG BARAT

KEEMPAT
:
Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan kepada anggaran dana BOS SMK AL-QOHHARIYYAH UPT Pendidikan Kecamatan GUNUNGHALU Kabupaten BANDUNG BARAT Tahun Anggaran Berjalan

KELIMA
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya


                                                           Ditetapkan di      :  BANDUNG BARAT
                                                           Pada Tanggal      :  14 Juli 2014

                                                           Kepala Sekolah





H. RAHMAT HIDAYAT, S.Pd.
NIP : -




Lampiran Keputusan Kepala SMK AL-QOHHARIYYAH
Nomor              : 008/SMK-AQ/VII/2014
Tanggal             : 14 Juli 2014


OPERATOR SISTEM PENDATAAN DAPODIKMEN
SMK AL-QOHHARIYYAH TAHUN PELAJARAN 2014-2015



Nama                                : MUHAMMAD DASEP MA’RUF, S.Pd.I.
NUPTK                              : 3436 7696 7011 0003
Jabatan                             : Guru Tetap Yayasan
Status Kepegawaian            : Non PNS
Kedudukan                         :
Pendidikan Terakhir            : S-1
Alamat                              : KP. WARUNGKUPA RT 02 RW 07 DS. BUNIJAYA
                                          KEC. GUNUNGHALU KAB. BANDUNG BARAT
No. HP.                             : 087722464993
Email                                : smk.alqohhariyyah@gmail.com




                                                           Ditetapkan di      :  BANDUNG BARAT
                                                           Pada Tanggal      :  14 Juli 2014


                                                           Kepala Sekolah





                                                           H. RAHMAT HIDAYAT, S.Pd.
                                                           NIP : -



Tidak ada komentar:

Posting Komentar